Berkas Tersangka Pembunuh yang Menusuk Korbannya 21 Kali Telah Tahap I

Sabtu 22 Jun 2024 - 06:53 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar telah melakukan pelimpahan berkas perkara (tahap I ) Aldi (20) yang merupakan tersangka pembunuhan di Jalan Husni Tamrin, RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada 29 Mei 2024 kemarin. Diketahui korban yakni, Joni (43) yang meregang nyawa setelah mengalami 21 tusukan ditubuhnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pasar Kompol Cahyono saat dikonfirmasi awak media. Cahyono mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersangka (tahap I) pada 10 Juni 2024 lalu. Dan saan ini pihaknya sedang menunggu balasan dari Jaksa.

"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan, tinggal menunggu jawaban atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan tahap II," katanya Jumat (21/6) kemarin.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan 'Putus Kepala' yang Mengapung di Sungai Bungo Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Kayu Aro akan Diuji Kesehatan Mentalnya di Jambi

Diberitakan sebelumnya, Joni (43) korban pembunuhan pada Rabu 29 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB malam kemarin oleh rekan kerjanya yakni Aldi (20), ternyata mendapatkan sebanyak 21 tusukan pisau dapur.

Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan Husni Tamrin, RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Kronologi peristiwa penusukan hingga menyebabkan korban jiwa itu bermula saat korban dan pelaku bekerja di suatu toko ban yang sama. Karena ada ketidakcocokan antara pelaku dan korban, perselisihan yang erjadi sekitar 3 bulan lalu.

Karena cekcok dan perselisihan tersebut, pelaku berhenti dari pekerjaannya. Akibat itu, pelaku memendam rasa dendam terhadap korban, sehingga nekat membunuh Joni (43) dengan menusukan pisau kebagian dada sebanyak 21 tusukan. 

BACA JUGA:Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Pelaku Begal oleh Korban

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan yang Viral di Media Sosial terkait Lahan Parkir

Dari keterangan saksi dan olah TKP polisi. Pelaku memang sudah mengincar Joni untuk membalaskan dendamnya sejak perselisihan saat bekerja di tempat yang sama tersebut.

Pelaku mencari titik lemahnya dari korban ini, sehingga korban saat pulang bekerja langsung dikejar oleh Aldi dengan pisau dan ditikam.

Setelah mendapat tikaman dari Aldi, kata Cahyono, korban sempat melarikan diri sambil berdarah-darah. Namun, Aldi tetap mengejarnya. "Setelah ditikam korban lari, tapi masih dikejar hingga ditikam lagi," ungkapnya.

Usai menikam korban, Aldi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju Polsek Pasar Jambi untuk menyerahkan diri.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai