Berkas Tersangka Pembunuh yang Menusuk Korbannya 21 Kali Telah Tahap I

Sabtu 22 Jun 2024 - 06:53 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Pelaku langsung menyerahkan diri sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kami ke TKP mayat masih ada di dekat rumah korban ini. 

BACA JUGA:Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online

Korban pertama kali mendapatkan tikaman dari Aldi di bagian dada sebelah kanan, saat itu di rumah korban.

Saat di luar rumah, Aldi menikam lagi sebanyak 21 tusukan. Korban tidak sempat melakukan perlawanan karena telah ditusuk duluan oleh pelaku. 

Sebelumnya, peristiwa itu sempat menggemparkan warga sekitar, sebab Aldi seketika mengejar dan menusuk Joni hingga puluhan lobang dengan pisau dapur. Darah berhamburan di lokasi kejadian yang merupakan jalan setapak yang tidak jauh dari rumah korban. 

Aldi mengaku, pisau yang digunakan untuk membunuh Joni merupakan pisau dapur milik orang tuanya, sengaja ia bawa untuk menikam Joni. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Kamar Kost Ditangkap

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Wanita Cantik Terungkap

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Kategori :