JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia mendorong agar pengelola web pada madrasah memanfaatkan laman website resmi yang tersedia. Sebab hal ini masih kurang dirasakan.
Padahal itu penting untuk mendiseminasi informasi-informasi positif bagi perkembangan madrasah sebagai fungsi lembaga pendidikan yang penting di tengah-tengah madrasah.
Hal itu, kata Zoztafia, penting dilakukan.
Karena madrasah harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini, terutama teknologi dalam penyebaran informasi.
BACA JUGA:Salah Satu Kesenian Tua yang Masih Lestari Hingga Sekarang
BACA JUGA:Aur Duri 1 Belum Diperbaiki
"Oleh karena itu, saya meminta para operator pengelola kehumasan pada satker madrasah untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan web guna mendukung keterbukaan informasi publik Kementerian Agama demi kemajuan lembaga pendidikan madrasah itu sendiri," ucapnya.
Perkembangan pemanfaatan teknologi penyebaran informasi pada satuan pendidikan madrasah tersebut sesuai dengan visi misi Kanwil Kemenag Jambi yang ingin memperkuat Kemenag Jambi menjadi instansi pemerintahan yang religius dan modern.
Salah satu indikator modern pada satuan pendidikan madrasah adalah penggunaan teknologi dengan memanfaatkan web dalam menyampaikan informasi seputar satuan kerja madrasah.
“Perlu menyampaikan informasi-informasi penting berkaitan dengan madrasah itu dengan menggunakan web,” ujar Kakanwil.
Dengan demikian operator pengelola kehumasan memiliki posisi penting dalam perkembangan madrasah melalui penyebarluasan informasi yang dilakukannya.
“Berterima kasih kepada operator pengelola kehumasan madrasah yang telah memberikan informasi kepada masyarakat Jambi mengenai perkembangan madrasah yang perlu diketahui masyarakat, setidaknya wali siswa,” ungkap Kakanwil.
Dinyatakannnya, Operator pengelola kehumasan harus mampu menjawab kebutuhan informasi pada masyarakat agar masyarakat semakin mengenal perkembangan pendidikan madrasah.
“Jangan sampai banyak pertanyaan masyarakat yang tidak terjawab sehingga menimbulkan disinformasi tentang lembaga madrasah itu,” katanya. (*)