JAKARA, JAMBIEKSPRES.CO- Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas perjudian daring di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan hukuman maksimal bagi pelaku, dengan tujuan memberikan efek jera yang signifikan.
"Dalam kapasitas kami sebagai penuntut umum, kami akan bertindak sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Kami sangat memperhatikan kekhawatiran publik terhadap perjudian daring ini, dan kami siap untuk menerapkan hukum secara tegas," ujar Harli Siregar dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
BACA JUGA:Kada Main Judi Online, Mendagri Serahkan ke Aparat Hukum
BACA JUGA:DPR Diguncang Skandal Judi Online, PPATK Laporkan 82 Anggota Terlibat
Menurut Harli, efek jera terhadap pelaku perjudian daring sangat penting dalam konteks keadilan pidana di Indonesia.
Proses hukum ini melibatkan tahapan penyidikan, penuntutan, persidangan, dan penerapan putusan pengadilan secara adil dan berkeadilan.
"Upaya kami dalam menerapkan hukum tidak hanya terbatas pada penuntutan, tetapi dimulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan," tambahnya.
BACA JUGA:Kapolda Tegaskan Akan Beri Sanksi pada Anggotanya yang Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Kasus Penggal Kepala di Bungo Pelaku Kecanduan Judi Online
Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan menjalankan perannya dengan maksimal dalam menghadapi perjudian daring.
Kejaksaan Agung juga aktif berperan dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, bekerja sama dengan kepolisian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pencegahan serta penegakan hukum terhadap perjudian daring.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait dan kerja sama internasional dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring," tegasnya.
BACA JUGA:Dari Pejabat Hingga Rakyat Terlibat Praktek Judi Online, Polresta Razia HP Anggota
BACA JUGA:Kemenag Instruksikam ASN Untuk Berperan Aktif dalam Pencegahan Maraknya Judi Online