BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, telah selesai dilaksanakan.
Proses ini dikawal ketat oleh Kepolisian dan Bawaslu Provinsi Jambi serta Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim, menyatakan bahwa KPU akan mengambil alih rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dimulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga ke tingkat provinsi.
BACA JUGA:Diajukan Setelah Pleno Nasional Jika Ada Keberatan Hasil PSU di Batanghari
BACA JUGA:Warga Maro Sebo Salurkan Hak Pilih, Dua TPS PSU Batanghari Dijaga Kepolisian
Pada tanggal 3 Juli, rapat pleno rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten, dan pada tanggal 6 Juli di tingkat provinsi.
Proses ini, menurut Halim, telah berjalan lancar dan kondusif, diawasi oleh pihak kepolisian dan Bawaslu.
Halim menambahkan bahwa dalam proses rekapitulasi ini, jika ada sanggahan dari partai politik, hal tersebut akan dibahas dalam rapat pleno.
Dalam PSU ini, dua partai yang bertarung adalah PDIP dan PKS.
Di TPS 04, PDIP memperoleh 160 suara dan PKS 59 suara. Di TPS 02, PDIP memperoleh 166 suara dan PKS 47 suara.
BACA JUGA:Head to Head PDIP-PKS di PSU Batanghari, Nasib 2 Anggota DPRD Provinsi Ditentukan
BACA JUGA: Caleg Bisa Gugat Kembali Hasil PSU, KPU Pastikan Pelaksanaan Digelar Sesuai Prosedur
Total perolehan suara PDIP adalah 326 suara, sedangkan PKS memperoleh 106 suara. (*)