Tunggu Perintah Ditjen Kebudayaan Terkait Pemindahan Stockpile di Sekitar Kawasan Candi

Selasa 02 Jul 2024 - 05:16 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda, Rio And
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait hebohnya Stockpile Batu Bara yang berada di sekitar kawasan Candi di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemprov menyebut siap mengeksekusi pemindahan lahan stockpile apabila ada perintah dari Direktoran Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbud RI.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, pihaknya menunggu apa yang jadi koordinasi dengan pihak Ditjen Kebudayaan.

"Kita siap mengeksekusi sepanjang ada perintah Ditejen Kebudayaan mana yang harus kita eksekusi," ucap Al Haris.

BACA JUGA:Amankan Narkoba Dari Luar Negeri

BACA JUGA:Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Jambi

Selama ini, diakui Haris, belum ada perintah itu karena mereka (Ditjen Kebudayaan) fokus ke zona inti (Revitaliasi Candi) yang dikerjakan terlebih dahulu.

"Kita menunggu , untuk tempat pemindahan gampanglah nanti kalau ada instruksi akan kita pindahkan," jelasnya.

"Karena sampai saat ini tak ada karena tidak mengganggu, pemerintah fokus membangun zona inti itu," akunya.

Dari penelusuran koran ini, setidaknya terdapat 12 perusahaan stockpile masuk ke dalam 3.981 hektare Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi atau berada di dalam zona penyangga.

Perusahaan yang masuk ke dalam zona penyangga itu mayoritas bergerak disektor penampungan CPO, cangkang sawit, batubara dan pelabuhan.

Lokasinya berada di tepi aliran Sungai Batanghari yang secara administratif berada di Kecamatan Maro Sebo dan Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengatakan telah menjalin komunikasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dibeberapa kali pertemuan.

“Cuma ini ranahnya pemerintah daerah, jadi kita hanya bisa menyampaikan ketentuan yang ada dikita, seperti zona penyangga apa yang dimungkinkan dan seterusnya,” kata Hilmar belum lama ini.

Di dalam zona penyangga yang memiliki luas 2.599,3 hektare itu tentu bukan hanya persoalan stockpile batu bara saja melainkan semua kegiatan yang tidak mengganggu intergritas dan keutuhan dari Cagar Budaya itu, jadi bukan soal industri tertentu.

Kategori :