BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari terus melakukan sosialisasi agar perempuan dan anak-anak waspada terhadap ancaman dan kekerasan di lingkungan sekitar.
Saat ini, tercatat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga Juni 2024 mendapat perhatian serius dari pemerintah.
BACA JUGA:Hingga Juni, 30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Batanghari
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Usulkan Pembangunan Tiang Pancang
Muhammad Khadafi, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari, mengungkapkan bahwa dari total 30 kasus tersebut, 10 kasus melibatkan kekerasan terhadap anak dan 20 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan ini umumnya dipicu oleh faktor ekonomi, yang sering kali menjadi penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan dan kekerasan seksual pada anak-anak.
Kecamatan Bajubang dan Maro Sebo Ulu (MSU) mencatatkan jumlah kasus terbanyak di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Akan Sanksi Warga yang Tanam Sawit di Tahura
BACA JUGA:Dana Rp17 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan Sekolah di Batanghari
Khadafi juga menegaskan bahwa DPPKBP3A menyediakan berbagai layanan untuk membantu korban kekerasan, termasuk pelayanan pengaduan, pendampingan hukum, bantuan psikologis, pelayanan medis, penampungan sementara, dan rehabilitasi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap ancaman dan kekerasan. Jika terjadi kekerasan, segera laporkan ke DPPKB3A agar dapat segera mendapatkan bantuan dan pendampingan sesuai dengan layanan yang tersedia," ujarnya.
BACA JUGA:Jumlah Tongkang Batu Bara Berkurang Akibat Debit Sungai Batanghari Menyusut
BACA JUGA:Warga Maro Sebo Salurkan Hak Pilih, Dua TPS PSU Batanghari Dijaga Kepolisian
Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan di Kabupaten Batanghari. (*)