JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan mampu menciptakan produk sawit yang berdaya saing serta memperkuat posisinya sebagai komoditas strategis bagi pasar dalam dan luar negeri.
Oleh karena itulah, menurut Guru Besar IPB University Rachmat Pambudy dibutuhkan kebijakan proteksi maupun promosi bagi sawit yang dapat dijalankan.
“Kebijakan proteksi dapat dipilih pemerintah karena sawit seringkali dapat gangguan. Karena itulah banyak cara dapat dilakukan untuk melindungi sawit dengan cara aktif dan pasif,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kebijakan proteksi dan promosi sawit perlu secara aktif dilakukan melalui dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebab sawit dapat menjadi senjata untuk menyerang dan bertahan lantaran dapat dimanfaatkan sebagai produk makanan.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda
BACA JUGA:Belanda Tantang Inggris Dalam Semifinal
Terkait usulan pembentukan Badan Sawit Indonesia, Rachmat Pambudy menegaskan hal itu haruslah memiliki dasar kuat secara argument dan data.
Sebaiknya, katanya lagi, pembentukan Badan Sawit Indonesia menjadi kebutuhan bersama pemangku kepentingan sawit.
"Saya merasa ini (badan sawit) menjadi kebutuhan dan bagian strategi menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing," ujarnya dalam diskusi "Menjaga Keberlanjutan Industri Sawit dalam Pemerintahan Baru".
Dia menyatakan pula, pembentukan badan sawit nasional harus memiliki dasar hukum apakah berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
Pengurus Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fenny Sofyan mengungkapkan sawit Indonesia masih terus menghadapi kampanye negatif sawit.
Salah satu yang bisa menangkal kampanye negatif itu, katanya lagi, adalah menggencarkan Indonesia Sustainable Palm Oil atau disingkat ISPO.
Dia berharap, Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya bisa menjadikan ISPO sebagai sertifikasi satu-satunya yang berlaku agar keberterimaan pasar terhadap sawit bisa terjadi.
"Keberterimaan sawit oleh masyarakat harus terjadi, makanya ISPO menjadi value edit bagi pelaku industri. Makanya dengan pemerintah selanjutnya kita berharap adanya advokasi mengenai hal ini. Nantinya saya berharap ada satu brand dengan hanya ISPO sebagai sebagai sertifikasi yang sustainable," ujarnya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung menilai, isi draf revisi Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun tidak memberikan perlindungan terhadap pekebun sawit mandiri atau pekebun sawit swadaya.