JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta laporan mengenai pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah melalui kajian yang matang sebelum diteruskan ke Komisi ASN (KASN).
Pasalnya, dia kerap menemukan laporan yang tidak melalui proses kajian dan dikembalikan ke Bawaslu oleh KASN.
"Karena kita pernah menemukan teman-teman Bawaslu meneruskan tanpa melakukan kajian. Dan ada balasan dari KASN yang menyatakan bahwa karena ini tidak dikaji, maka kami kembalikan ke Bawaslu," ungkapnya saat menutup kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Sumatera Selatan pada Sabtu (6/7/2024).
BACA JUGA:Anggota Bawaslu Puadi Sampaikan Temuan selama Pemilu 2024
Dia menegaskan bahwa hal ini harus diperbaiki terutama semua penanganan pelanggaran harus dikaji. Ini bertujuan agar pelanggaran yang telah ditemukan tidak berhenti di tengah jalan.
Selain itu, Bagja data pelanggaran juga harus tercatat detil ke dalam Sistem Pengawasan Pemilihan Pemilihan Umum (Siwaslu).
Di sisi lain, Bagja menegaskan divisi pengampu Siwaslu juga wajib membagikan data tersebut ke divisi lain.
"Ada permasalahan di kita tentang update data di Siwaslu. Jadi apa yang teman-teman masukkan, itu yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah darimana. Itu PR kita tentang Siwaslu," cetusnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tanjabtim Minta PKD Jaga Independensi dan Netralitas
BACA JUGA:33 Orang Anggota Panwascam Tanjabtim Dilantik oleh Ketua Bawaslu
Terakhir, Bagja juga mengingatkan untuk para ketua, harus punya akses ke semua data yang ada.
"Tugas ketua paling penting dalam pengawasan tahapan Pilkada. Ketua adalah koordinator seluruh tahapan pengawasan. PIC masing-masing divisi, tapi koordinatornya ketua," pungkasnya. (gwb)