MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Ratusan warga dari Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, menggelar unjuk rasa di halaman kantor bupati.
Mereka menuntut pencopotan Datuk Rio, kepala desa setempat, dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Pecat Datuk Rio" dan menyuarakan kecaman terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Datuk Rio Pedukun, Haji Said Ali.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Penjualan Emas di Pasar Bawah Muara Bungo Meningkat Signifikan
BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi Berakhir, Sidang Kasus Mafia Tanah di Bungo Memasuki Jadwal Tuntutan
Koordinator lapangan aksi, Kusnadi, menyampaikan bahwa aksi ini adalah wujud kepedulian masyarakat terhadap kondisi Dusun Pedukun yang sedang menghadapi permasalahan dengan kepemimpinannya.
Masyarakat mengecam tindakan korupsi terkait Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Datuk Rio, dan menyerukan agar SK pemberhentiannya segera dikeluarkan.
Lebih lanjut, Kusnadi menjelaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap untuk melakukan aksi lanjutan dengan menginap dan berkemah di kantor bupati sebagai bentuk tekanan.
BACA JUGA:Bupati Bungo Rencanakan Malam Bebas Kendaraan Bermotor di Muara Bungo
BACA JUGA:Dua Oknum Honorer Mafia Tanah di Bungo Wajib Lapor
Mereka juga telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada pihak bupati dan Kejaksaan Negeri, serta merencanakan untuk menyegel kantor Datuk Rio sebagai bagian dari protes mereka.
Setelah melakukan unjuk rasa, massa demonstran diterima oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bungo untuk mediasi dan diskusi. Asisten III Setda Bungo, Masril, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari hasil pertemuan dengan masyarakat Dusun Pedukun dan akan bertindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
BACA JUGA:Pemkab Bungo Mengikuti Rapat Koordinasi KPK Korwil Jambi
BACA JUGA:Warga Tanjung Bungo Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai dan tertib, dipantau ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama jalannya unjuk rasa. (*)