Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang, Dua ASN di Muaro Jambi Didatangi Densus 88

Rabu 17 Jul 2024 - 07:37 WIB
Reporter : SAFWAN FEBRIANSYAH
Editor : M. Rosikin

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang.m atau terafiliasi jaringan terorisme.

Ini diketahui setelah adanya Densus88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini diakui Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail.

BACA JUGA:Polda Jambi Musnahkan 4 Kilogram Sabu, Salah Satu Tersangka Seorang ASN

BACA JUGA:Empat ASN Pemkab Tebo Diduga Terafiliasi Jaringan Teroris

Dia menyebutkan, kedua ASN tersebut diketahui bekerja di Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.

"Densus88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya, Selasa (16/7).

Kemas Ismail Azim mengatakan, organisasi terlarang yang dimasuk tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun.

BACA JUGA:Langgar Disiplin, Dua ASN Batanghari Diberhentikan dan Dua Lainnya dalam Proses Pemberhentian

BACA JUGA:ASN Depok Beri Dispensasi Antar Anak di Awal Tahun Ajaran Baru, ASN Jambi Dapat Dispensasi Gak Ya?

"Saya juga mempertanyakan dengan Densus88 terkait organisasi terlarang itu yang dimaksud itu, karna NII kan belum terdaftar di keputusan Presiden, yang masuk peraturan Presiden itu adalah HTI dan FPI. Ketika saya menanyakan kenapa NII ini dicari-cari, mereka bilang karna sudah ada putusan dari pengadilan, hanya saja belum masuk dalam keputusan Presiden tentang organisasi terlarang tersebut" jelasnya.

Atas temuan Densus88 tersebut, Kesbangpol Muaro Jambi juga sudah menemui salah satu dari dua Ibu ibu tersebut.

"Yang bertugas di Dinas Kesehatan sudah saya temui, saya tanya kenapa bisa masuk dalam organisasi NII, ibu itu mengakui bahwa anaknya memang sekolah di Pesantren tersebut, saya tanya ada tidak nyumbang untuk kegiatan NII ?, ibu itu mengaku tidak ada, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas Ismail Azim.

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI.

BACA JUGA:Gubernur Siapkan Sanksi Bagi ASN Pemprov yang Terlibat Judi Online

Kategori :