KERINCI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci tengah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Calon Anggota Legislatif (Caleg) usai penetapan Daftar Calon tetap (DCT) beberapa waktu lalu.
Sejumlah APS raksasa di billboard miliki Caleg yang juga pimpinan partai diturunkan disejumlah titik. Tapi hingga Kamis (16/11) kemarin, masih ada yang belum ditertibkan Bawaslu.
Salah satunya baleho Caleg DPR RI dari partai PKB Paizal Kadni. Dari pantauan di lokasi, baleho Paizal Kadni tersebut mengandung unsur kampanye ajakan untuk memilih nomor 4 dengan gambar surat suara.
Hal ini membuat berbagai sorotan dari masyarakat Kerinci terhadap baleho yang terpasang sebelum jadwal tahapan kampanye. Bahkan di beberapa titik lokasi baleho yang mengandung unsur ajakan memilih itu masih terpasang.
"Ini pelanggaran karena terdapat ajakan memilih nomor 4. Kami menilai Paizal Kadni dan Bawaslu tidak profesional, " ujar Edi salah seorang warga Kerinci.
Warga meminta tim Paizal Kadni yang ada di Kerinci untuk menurunkan baleho itu. Selain itu Bawaslu Kerinci agar segera bertindak menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paizal Kadni yang melanggar aturan tersebut.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kerinci, Doni Aria mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menurunkan baliho atau APS Paizal Kadni yang melanggar.
"Kita sudah koordinasi tim Paizal Kadni, namun tidak juga diturunkan. Kita terkendala alat untuk menurunkan. Tapi, kita sudah jadwalkan besok akan kita turun secara manual," pungkasnya. (hdp)
Kategori :