KPK Catat 13.493 Caleg Terpilih Laporkan LHKPN

Jumat 19 Jul 2024 - 20:47 WIB
Editor : Jurnal

(3) Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih. (ant)

Kategori :