Jaga Kelestarian Hutan, Kesejahteraan Petani Meningkat

Senin 22 Jul 2024 - 21:05 WIB
Editor : Adriansyah

Pohon kopi di Sirukam tersebar mulai dari permukiman penduduk hingga ke dalam kawasan hutan. Hampir semua penduduk yang mayoritas adalah petani memiliki beberapa batang pohon kopi di halaman rumahnya. Mayoritas kopi itu jenis robusta yang bisa tumbuh di bawah ketinggian 800 mdpl.

Masyarakat Sirukam biasa menyebut pohon kopi itu dengan istilah kopi londo atau kopi belanda. Itu adalah pohon kopi peninggalan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) Belanda di Ranah Minang, termasuk di Solok lebih 1,5 abad yang lampau.

Anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sirukam, Hendrio Putra, menyebut pohon kopi londo itu memang sudah sangat tua. Diameter pohonnya sekitar 30 cm dengan tinggi menjulang.

Karena tingginya pohon kopi itu, masyarakat Sirukam kesulitan untuk menyortir buah cherry atau buah yang sudah berwarna merah sehingga saat pengambilan buah yang masih hijau juga ikut terbawa. Buah yang bercampur-campur itu disebut buah pelangi. Buah pelangi kopi londo.

Secara kualitas, biji dari buah pelangi tidaklah seindah namanya. Kualitasnya berada di bawah biji yang berasal dari buah cherry pilihan. Jika boleh memilih, KUPS Kopi LPHN Sirukam sebenarnya menginginkan semua kopi yang diproduksi termasuk untuk kopi pondo, berasal dari buah cherry.

Namun saat ini, pihaknya masih dalam tahapan untuk mengedukasi masyarakat Sirukam agar lebih peduli dengan potensi yang dimiliki oleh daerah. Kopi londo adalah salah satu kekayaan yang dimiliki oleh Sirukam. Karena itu, saat ini mereka masih menerima buah pelangi kopi londo untuk diproses menjadi bubuk kopi.

Kopi itu awalnya tidak lagi memiliki nilai secara ekonomi. Masyarakat menjadikannya sebagai pohon peneduh. Namun sejak KUPS Kopi LPHN Sirukam bersedia menerima biji kopi tersebut-- meskipun dalam bentuk biji pelangi--masyarakat kembali bergairah untuk memanen biji kopi di pekarangan rumahnya.

Hampir setiap hari ada saja masyarakat yang mengantarkan biji kopi itu ke tempat pengolahan kopi yang dikelola KUPS Kopi Aia Langang. Harga yang diberikan untuk 1 kilogram cukup tinggi, sesuai harga pasar. Saat harga sedang bagus seperti saat ini, 1 kilogram biji kopi dihargai Rp10 ribu.

Biji Kopi Londo itu diproses dengan standar yang telah ditetapkan, mulai dari penjemuran hingga penggilingan dan menjadi produk kopi khas Sirukam siap jual.

Produk kopi itu dipasarkan melalui kedai-kedai tradisional tidak saja di Sirukam, tetapi juga di Kota dan Kabupaten Solok secara luas. Beberapa pedagang bahkan memasarkan ke beberapa kota lain di Sumbar.

Pohon kopi londo yang berbentuk perkebunan, menurut Hendrio, lebih luas lagi. Meski belum disurvei secara resmi, diperkirakan luasnya hampir 100 hektare.

Perkebunan kopi sisa cultuurstelsel itu rata-rata letaknya lebih jauh di dalam hutan lindung dan sebagian besar kondisinya tidak lagi terawat.

Namun, pada 12 Juli 2016, LPHN Sirukam mendapatkan Izin Pengelolaan Perhutanan Sosial dalam bentuk Hak Pengelolaan Hutan Nagari/Desa seluas 1.789,83 hektare. Kawasan hutan yang bisa dikelola itu termasuk untuk perkebunan kopi londo.

Harapan dalam Perhutanan Sosial

Hak Pengelolaan Hutan Nagari (HPHN) LPHN Sirukam menjadi angin segar bagi masyarakat setempat untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dengan memanfaatkan lahan hutan dan hasil hutan bukan kayu.

Anggota LPHN Sirukam, Hendrio, menyebut mata pencarian mayoritas penduduk di daerah itu adalah bertani. Umumnya bersawah dengan durasi panen rata-rata dua kali setahun. Dengan adanya HPHN, di sela menunggu panen, masyarakat bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk mendapatkan penghasilan harian.

Kategori :