Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Jagung, Jamin Semua Hasil Petani Dibeli
Menko Pangan Zulkifli Hasan didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan harga beli gabah dan jagung dari petani, sekaligus menjamin bahwa seluruh hasil pertanian tersebut akan dibeli, terlepas dari jumlah produksi yang tersedia.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat kabinet yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (30/12).
"Apapun jumlah produksi gabah dan jagung petani, pemerintah akan tetap membeli sesuai harga yang telah ditetapkan," jelas Zulkifli.
BACA JUGA:Harga Gabah dan Beras Turun, BPS Catat Penurunan Signifikan
BACA JUGA:Permintaan Gabah Kering Meningkat, Harga Naik Rp 8.000 Per Kg
Dalam rapat yang berlangsung hampir dua setengah jam itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga gabah dari sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.
Sementara harga jagung juga naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.
Zulkifli menilai keputusan ini sebagai langkah penting dan bersejarah untuk mendukung kesejahteraan petani Indonesia.
"Keputusan ini sangat signifikan dan akan memberikan manfaat langsung kepada petani, karena pemerintah menjamin untuk membeli semua hasil gabah dan jagung dengan harga yang telah disepakati," ungkapnya.
Keputusan ini diambil setelah diskusi panjang mengenai peningkatan produksi pangan dalam negeri.
Zulhas menyebutkan bahwa pada Januari lalu, produksi beras Indonesia meningkat pesat, dari 0,8 juta ton menjadi 1,3 juta ton. Bahkan, pada Februari 2025, diperkirakan produksi beras akan mencapai 2,08 juta ton.
Untuk memastikan kelancaran pembelian hasil pertanian, Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan fasilitas penyimpanan melalui gudang Bulog, gudang resi, dan gudang induk koperasi, guna menampung semua hasil pertanian yang diproduksi petani. (*)