Kekurangan Setor Rp 49 M Penyertaan Modal Pemkot Jambi ke Bank Jambi

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Sutiono.--

Gedung itu dibangun di lahan yang berada di Jalan Raden Mattaher Jambi, tepatnya disamping gedung Putro Retno, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Luas tanah itu yakni 1.815 meter persegi.

Tanah itu dulunya merupakan tanah sengketa, namun berdasarkan surat Penetapan Ketua Pengadilan Negri Jambi Nomor:13/Eks/2010/PN Jbi tertanggal 06 November 2020, pada November 2020 lalu dilakukan eksekusi pengosongan, dan menjadi hak Pemkot Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan