2024, Jumlah Pensiunan ASN di Pemkab Kerinci Meningkat

Ilustrasi ASN--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Kabupaten Kerinci mengalami peningkatan jumlah pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Januari 2024 hingga 1 Agustus 2024.

Selama periode ini, sebanyak 214 ASN PNS mencapai usia pensiun atau batas usia pensiun (PUP).

Tidak ada ASN yang diberhentikan secara tidak hormat selama periode tersebut, namun jumlah pensiunan setiap tahun cenderung meningkat.

Roma Asman, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, menyampaikan bahwa angka pensiun ASN tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023.

"Jumlah pensiun ASN PNS tahun ini sudah mencapai 214 orang, sementara tahun lalu, pensiun ASN mencapai 247 orang. Ini menandakan penurunan jumlah ASN aktif di pemerintahan daerah," ujarnya.

Roma juga menambahkan bahwa untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat pensiun, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengajukan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.

"Kami telah mengajukan penambahan formasi sebanyak 450 untuk CPNS dan 600 untuk PPPK. Kami masih menunggu persetujuan dan realisasi dari pemerintah pusat," jelasnya. (*)

Tag
Share