Anwar Sadat Naikkan Gaji Da'i dan Ketua RT di Tanjung Jabung Barat
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M. Ag--
KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, mengumumkan kenaikan gaji untuk da'i dan ketua rukun tetangga (RT) yang mulai berlaku sejak perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anwar Sadat menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia, yang tercermin dalam indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terus mengalami kemajuan.
BACA JUGA:Investigasi Kebakaran Lahan di Tanjabbar, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Tangan
BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Catat Jadwalnya
"Meningkatnya kualitas sumber daya manusia tidak lepas dari peran tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang telah meningkatkan derajat pengetahuan dan kesehatan masyarakat," kata Anwar Sadat.
Menurut Anwar Sadat, gaji da'i akan mengalami kenaikan tahun ini melalui APBD Perubahan 2024. Gaji da'i akan meningkat dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Di Tanjung Jabung Barat, terdapat total 134 da'i.
"Para da'i berperan penting dalam pembangunan spiritual masyarakat, oleh karena itu honorarium mereka dinaikkan sebesar 50 persen pada APBD Perubahan tahun 2024," ungkapnya.
Selain itu, gaji ketua RT di Tanjung Jabung Barat juga akan mengalami kenaikan sebesar 25 persen dari gaji saat ini.
"Honorarium ketua RT juga dinaikkan sebesar 25 persen," tambahnya.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dorongan lebih bagi para da'i dan ketua RT dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)