Putusan MK Rubah Peta Politik Jambi, Peluang Head to Head Terbuka Lebar
--
Di Pilgub Jambi misalnya, peluang penantang Romi Hariyanto-Saniatul Lativa semakin terbuka lebar untuk head to head dengan petahana Al Haris-Abdullah Sani. Untuk bisa mengantongi tiket, pasangan Romi-Saniatul hanya perlu mendapatkan dukungan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen.
Bila di konversi menjadi suara, maka Romi-Saniatul setidaknya membutuhkan 171.999 suara sah partai atau gabungan partai politik untuk bisa mendaftar. Romi-Saniatul yang sudah mengantongi dukungan PSI dengan 23.065 ditambah NasDem 148.835 dengan total 171.900 suara, masih kekurangan kurang lebih 99 suara lagi.
Itu artinya untuk bisa mendaftar dan memenuhi syarat minimal 8,5 persen tersebut, Romi-Saniatul masih memerlukan satu partai koalisi lagi baik partai perlemen maupun non parlemen.
Begitu juga dengan pasangan calon yang akan maju di Kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang melaksanakan Pilkada serentak. Mereka tetap bisa maju bila memenuhi syarat minimal beradasarkan putuskan MK dengan melihat perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024.
Jefri Hendrik Direktur Center Romi Hariyanto mengatakan bahwa dengana danya putusan MK, maka pihaknya semakin optimis bisa ikut bertarung di Pilgub Jambi. ia mengaku besyukur karena PSI yang awalnya hanya mendukung berubah menjadi pengusung. “Kedepan ada beberapa partai lain juga yang sudah berkomunikasi. Insyallah kita siap berlayar,” ujarnya.
Jefri Hendrik menyebutkan bahwa meski putusan MK ini mengakamodir partai non parlemen, tapi pihaknya tetap menunggu partai lain yang belum mengeluarkan rekomendasi. Partai itu yakni Golkar, NasDem, Gerindra dan PDI Perjuangan. “Kita berharap partai ini memberikan dukungan. Tapi yang jelas dengan putusan MK semakin optimis kita akan bertambah koalisi yang nantinya akan bersama-sama berjuang di Pilgub Jambi,” sebutnya.
Terkait kemungkinan munculnya kandidat ketiga, Jefri Hendrik enggan berspekulasi. Menurutnya yang terpenting peluang Romi Hariyanto terbuka karena sudah memposisikan diri maju sejak awal. “Kalau dilihat dari kesediaan orang perorang yang menyatakan siap bertarung, mungkin hanya dua pasang calon. Buat kita sekarang, mau dua atau tiga calon tidak menjadi fokus, karena kita dari awal sudah merencanakan untuk maju dan siap dengan semua kondisinya,” tegasnya.
Hasan Mabruri Juru Bicara Al Haris mengatakan bahwa pihaknya sudah siap dengan semua kemungkinan yang terjadi di Pilgub Jambi. Termasuk apabila harus head to head dengan Romi Hariyanto-Saniatul Lativa juga sama-sama maju. “Yang jelas kita siap dengan kondisi apa pun,” sebutnya.
Meski begitu ,kata Hasan Mabruri, semua kembali pada partai politik. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu dukungan dari partai yang belum mengeluarkan rekomendasi. “Sekarang kita tetap menunggu, karena masih ada partai yang belum mengeluarkan rekomendasi,” sebutnya.
Terkait partai non parlemen, pria yang akrab disapa bohok ini mengaku dalam waktu beberapa hari kedepan ada rekomendasi yang dikeluarkan. “Kita terus berjalan, mungkin dalam dua hari kedepan ada dukungan partai non parlemen yang bergabung,” sebutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya putusan MK tersebut. Sebagai pelaksana undang-undang, maka pihaknya tetap menunggu petunjuk dari KPU RI terkait proses pencalonan kepala daerah. “Kita inikan pelaksana undang-undang, sehingga kami di daerah menunggu petunjuk dari KPU RI terkait putusan MK tersebut,” ujarnya.
Suparmin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berpegang pada Peratusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah. PKPU ini sudah disosialisasikan pihaknya dengan stakeholder sejak diterbitkan KPU RI beberapa waktu lalu. “Kalau sekarang kita masih berpatokan pada PKPU nomor 8 tahun 2024. Makanya kedepan kita tetap menunggu arahan dari pusat,” pungkasnya. (*)