Golkar Tegaskan KIM Plus Tak Akan Berubah Meski Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) berjabat tangan dengan bakal calon Wakil GubernurDKI Jakarta Suswono (kanan) saat Deklarasi Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tidak akan berubah meskipun Anies Baswedan dikabarkan akan didukung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Doli menjelaskan, proses pembentukan dukungan untuk Ridwan Kamil dan Suswono dalam KIM Plus memakan waktu dan usaha yang besar.

BACA JUGA:PDIP Hampir Pasti Dukung Anies-Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024

BACA JUGA:Koalisi 12 Partai di Jakarta Deklarasikan Ridwan Kamil-Suswono, PDIP Tak Bisa Mencalonkan

“Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan NasDem, PKB, dan PKS selama hampir tiga minggu untuk mencapai kesepakatan mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Ini bukan proses yang bisa diubah dengan mudah,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Doli mengungkapkan bahwa proses perundingan KIM Plus untuk mengusung Ridwan Kamil dan Suswono melibatkan waktu yang lama dan upaya yang intensif.

“Proses ini tidak cepat; kami memerlukan waktu dua hingga tiga minggu untuk memperoleh dukungan dari 12 partai politik,” tambahnya.

BACA JUGA:Dharma-Kun Hadiri Penetapan Pasangan Calon Perseorangan di KPU DKI Jakarta

BACA JUGA:PDIP Sebut Ada Usulan Pengusungan Anies Baswedan-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta 2024

Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa KIM Plus tetap akan mendukung Ridwan Kamil-Suswono, meskipun PDIP memilih untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diumumkan pada Selasa (20/8) telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 7,5 persen hingga 10 persen.

Perubahan ini memberikan kesempatan bagi PDIP untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024, dengan Anies Baswedan menjadi salah satu nama yang ramai dibicarakan.

Sebelum putusan MK, KIM Plus yang terdiri dari 12 partai politik telah mengumumkan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Senin (19/8).

BACA JUGA:Sabtu, Cuaca Jakarta Diperkirakan Cerah dan Berawan Tebal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan