Pokir Terealisasi Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Gubernur Jambi Al Haris --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Gubernur Jambi, Al Haris, meminta agar jajarannya merealisasikan pokok pikiran (Pokir) yang telah diserap oleh Anggota DPRD.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur saat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada awal bulan ini.
Dalam forum paripurna, Gubernur Al Haris menegaskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawal dan merealisasikan pokir dewan.
"Pak Sekda, tolong pastikan pokir-pokir yang telah disepakati dengan teman-teman dewan dikawal dengan baik," ujarnya.
BACA JUGA:Ten Hag Tetap Optimis
BACA JUGA:Warga Tuntut Penutupan Stokpile Pasir Diduga Tidak Berizin dan Merusak Lingkungan
Al Haris juga mengingatkan agar pokir yang telah dijanjikan dapat direalisasikan hingga akhir masa jabatan dewan.
"Mohon kawal dan tuntaskan pokir-pokir ini sampai akhir masa jabatan ini. Semua OPD diharapkan memperhatikan tugas-tugas terkait pokir," tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, mengungkapkan bahwa beberapa pokir dewan belum terealisasi pada APBD murni 2024.
"Pokir-pokir yang belum terealisasi dimasukkan ke dalam perubahan anggaran," kata Fadli.
Pokir yang dimaksud termasuk perbaikan jalan di Renah Pemetik Kerinci, bantuan ternak, dan lainnya. Meskipun masa jabatan anggota legislatif akan berakhir pada 9 September, para legislator berharap pokir dapat terlaksana dengan lampu hijau dari Gubernur.
"Kami berharap pokir ini dapat terlaksana karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah kami kunjungi berkali-kali," ujar Fadli, yang juga Ketua Fraksi PAN. (*)