10 Formasi Kosong Pelamar, 3.005 Pelamar Daftar CPNS Kota Jambi

VERIFIKASI: Proses verifikasi berkas administrasi penerimaan CPNS di BKPSDMD Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi untuk tahun 2024 resmi ditutup pada 10 September pukul 23.59 WIB. 

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengungkapkan bahwa dari 3.646 pendaftar, hanya 3.005 aplikasi yang berhasil di-submit.

Dari jumlah tersebut, 1.066 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 551 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Sebanyak 1.388 masih dalam proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 17 September 2024," kata Andika, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA:Susu Ikan vs Susu Sapi, Mana yang Lebih Baik untuk Perkembangan Otak Anak?

BACA JUGA:Prioritaskan Dibangun 2025 Sejumlah Pembangunan Fisik di Jambi Melalui APBN

"Banyaknya TMS disebabkan oleh kelalaian dalam dokumen seperti surat lamaran dan pernyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya. 

Andika menjelaskan, formasi yang paling banyak diminati adalah untuk Satpol PP dengan 844 pendaftar, di mana 533 diantaranya telah mengirimkan berkas. Dari jumlah tersebut, 209 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 160 tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, formasi untuk disabilitas hanya menerima satu pendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Meski hanya satu pendaftaran tidak ada jaminan lolos juga, karena harus memenuhi passing grade. Jabatan tersebut juga bisa diisi oleh pelamar umum yang memilih formasi jabatan yang sama," Imbuhnya. 

Beberapa formasi penting seperti dokter spesialis anestesiologi, bedah, jantung, ortopedi, patologi klinik, dan syaraf diakui Andika, masih kosong. Terdapat juga kekosongan untuk sub-spesialis seperti anak, perinatologi, dan penyakit dalam.

"Untuk spesialis ini memang dari awal sudah kita prediksi minim pelamar," ujarnya

Lebih lanjut Andika menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia paling lambat pada 19 September 2024. 

"Namun, jika ada daerah menyelesaikan verifikasi lebih awal, pengumuman bisa dilakukan mulai 14 September. Kota Jambi diperkirakan akan mengikuti jadwal pengumuman pada 19 September," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan