Siapkan Lahan 5 Ha, Studi Banding Soal Musik ke Luar Negeri
HUTAN MUSIK : Hutan Musik Sound of Green (SoG) di Negeri Amahusu Kecamatan Nusaniwe, kota Ambon menjadi pilihan baru bagi warga Kota Ambon untuk menikmati musik, sekaligus melestarikan alam agar keberlanjutan.--
Bantuan
Untuk menunjukkan kepedulian pada pengembangan musik dan pelestarian lingkungan, PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memberikan bantuan dana pengembangan Hutan Musik SoG sebesar Rp350 juta, dalam dua tahap.
Tahap pertama, perusahaan milik negara itu membantu pembuatan gazebo di puncak hutan untuk bersantai, dan tahap kedua pembangunan gazebo untuk UMKM, rumah pohon, penyambungan jaringan listrik juga tempat pembuatan alat musik tifa dan suling.
Ke depan, semua tempat pembuatan alat musik tifa dan suling di sanggar-sangar yang ada di Kota Ambon akan dipindahkan ke hutan musik. Dengan demikian, selain menikmati pertunjukan musik, pengunjung juga bisa melihat proses pembuatan alat musik, menikmati alam melalui rumah pohon yang menjadi tempat pengambilan foto.
Harapannya para pengunjung yang datang ke hutan musik bukan hanya wisatawan mancanegara, tetapi juga wisatawan lokal. Tahap awal setelah peresmian akses masuk ke hutan musik belum berbayar, ke depan akan dikenakan tiket untuk masuk ke kas sanggar Boyratan.
General Manajer PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyatakan bantuan yang diberikan itu sejalan dengan komitmen perusahaan listrik milik negara tersebut untuk turut mendukung eksistensi Ambon sebagai Kota Musik Dunia.
Pelestarian Lingkungan
Direktur AMO Ronny Loppies menjelaskan pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan akademisi Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, dalam kaitan upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim dalam konteks Ambon City of Music.
Pertemuan membahas tentang penetapan plot ukur permanen (PUP), teknik pengukuran dan penghitungan cadangan karbon di Hutan Musik Sound of Green (SoG) Negeri Amahusu, sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan dan juga sebagai kontribusi nyata seniman musik dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mempertahankan identitas Ambon sebagai kota musik dunia yang nyaman.
Selain sebagai wujud dari komitmen para seniman musik pada upaya pelestarian alam, kegiatan itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat upaya pelestarian lingkungan di Ambon Kota Musik Dunia.
Dari sisi musik, komunitas itu bisa mengadakan konser di tengah hutan karena ada akustik dari pohon yang bisa menjaga ruang sonornya, sehingga bisa dimanfaatkan untuk ruang pertunjukan. Artinya, pohon memiliki kemampuan menyerap bunyi. Itu sebabnya di perkotaan pohon ditanam untuk menyerap bunyi kendaraan bermotor.
Program Sound of Green, secara tidak langsung memperlihatkan bagaimana sebuah ruang terbuka hijau bisa dikelola, dimana salah satu fungsinya adalah menghasilkan tanaman yang mampu menyerap karbon dan juga menyerap air.
Dari sisi pariwisata, keberadaan Hutan Musik SoG juga akan menjadi suguhan promosi Kota Ambon dan Indonesia bagi dunia, karena kota itu, pada Oktober mendatang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan "ASEAN Music Cities Forum 2024".
Forum itu akan dihadiri oleh utusan sejumlah negara, Ipoh (Malaysia), Suphanburi (Thailand), dan Da Lat (Vietnam) dan Jinju (Korea Selatan). (ant)