WNA China Nyamar Jadi Investor, Operasikan Judi Online Ratusan Miliar

Tujuh pelaku kasus judi daring Slot8278 berdiri di hadapan para awak media dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Modus kejahatan siber semakin canggih. Kali ini, seorang warga negara China berinisial QF berhasil mengelabui penegak hukum dengan menyamar sebagai investor untuk menjalankan bisnis judi online ilegal di Indonesia.

Dengan modal kecanggihan teknologi dan jaringan yang luas, QF berhasil meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari situs judi Slot8278 yang dikelolanya. Modus operandi yang digunakan cukup licik.

QF mendirikan perusahaan fiktif di Indonesia dan bekerja sama dengan sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memuluskan transaksi keuangannya.

BACA JUGA:Ancaman Judi Online Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga

BACA JUGA:OJK Jambi Minta Bank Awasi Rekening Dicurigai Terafiliasi Judi Online

"Tersangka ini sangat lihai dalam menyembunyikan jejaknya. Dia memanfaatkan celah-celah peraturan untuk menjalankan bisnis ilegalnya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Situs Slot8278 berhasil menjaring 85.000 pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

Keberhasilan QF ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online.

BACA JUGA:Polisi Amankan Selebgram Jambi Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online

BACA JUGA:Kemenkominfo Tegaskan Akan Tindak Tegas Penyedia Jasa Judi Online

Selain merugikan diri sendiri, kegiatan judi online juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan