Menebang Sebatang Mangrove, Ganti Rugi 1000 Propagul

HUTAN MANGROVE: Masyarakat memancing ikan di sekitar hutan mangrove di Desa Pasar Rawa, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (3/12/2024). FOTO: ANTARA/RIZKA KHAERUNNISA --

Wahyudi bersyukur karena sampai sekarang tidak ada warga yang menebang. Kalaupun ada yang menebang, hanya digunakan untuk pancang bubu penangkap ikan.

Ekosistem Pulih

Upaya pelestarian mangrove di Desa Pasar Rawa terus berprogres. Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa, kemudian dibentuk pada 2018 yang diketuai oleh Rudi. Sebelumnya, Rudi menjadi pengurus KT Penghijauan Maju Bersama.

Pembentukan LPHD Pasar Rawa bertujuan untuk memperluas area kerja masyarakat dalam pengelolaan hutan, dengan polanya masing-masing. Sama seperti KT Penghijauan Maju Bersama, LPHD Pasar Rawa mendapatkan izin perhutanan sosial dengan lahan kelolaan seluas 138 hektare.

Penanaman mangrove di Desa Pasar Rawa berlanjut pada 2020,dengan keikutsertaan masyarakat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pada 2021 dalam program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) seluas 135 hektare. Penanaman juga masih berlanjut hingga kini.

Melalui bantuan untuk pembibitan mangrove dari BRGM, kelompok tani itu memanfaatkan sisa dana untuk membangun saung yang berfungsi sebagai tempat bermusyawarah, tempat pemantauan dan penjagaan hutan, hingga cikal bakal pengembangan wisata mangrove.

Seiring dengan meluasnya tutupan hutan mangrove, ekosistem kembali terbentuk. Menyadari bahwa biota pesisir mulai bermunculan kembali di sekitar hutan mangrove, masyarakat membuat rumpon atau rumah ikan. Melalui uang kas yang mereka kelola, masyarakat juga membeli perahu-perahu dan membuat alat tangkap ikan. Kini, ekosistem mangrove telah menjadi jantung yang lestari dan berkelanjutan bagi Desa Pasar Rawa.

Atas upaya kelompok tani itu dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, mereka mendapatkan penghargaan Wana Lestari pada tahun 2024 ini. Sebelumnya, prestasi juga telah ditorehkan LPHD Pasar Rawa yang pada tahun 2021 memperoleh penghargaan Kalpataru kategori penyelamat lingkungan. Pada 2022, LPHD Pasar Rawa juga mendapatkan sertifikat nasional Program Kampung Iklim (Proklim).

Melalui LPHD, warga Pasar Rawa telah menyelamatkan hutan, walaupun sedikit. Hutan yang sebelumnya dijadikan kebun sawit oleh pengusaha, kini kembalikan lagi menjadi hutan.

Meskipun melalui liku sejarah yang sangat panjang dan rasa perih bagi masyarakat, mereka terus berupaya untuk mempertahankan itu sebagai jantung kehidupan serta tempat masyarakat mencari nafkah.

Ekosistem mangrove Desa Pasar Rawa menyumbang bagian penting pada luasnya tutupan hutan mangrove di Kabupaten Langkat. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara tahun 2023, Kabupaten Langkat memang menjadi daerah dengan eksisting mangrove terluas di provinsi itu, dengan total mencapai 20.823 hektare yang didominasi mangrove lebat seluas 14.726 hekatre.

Sementara total mangrove eksisting di Provinsi Sumatra Utara mencapai 59.765 hektare. Luasan ini didominasi mangrove lebat dengan porsi sebesar 74,35 persen, sedangkan luas lahan potensi mangrove di provinsi itu mencapai 25.458 hektare.

Indonesia menjadi rumah bagi sekitar 23 persen hutan mangrove dunia. Berbagai manfaat penting dari mangrove, mulai dari pelindung alami dari erosi pantai, badai, dan tsunami, hingga penyerap karbon dalam jumlah besar, sehingga berperan dalam upaya memitigasi perubahan iklim.

Cita-cita global menuju emisi nol bersih (net zero emission/NZE), yang salah satunya dapat dicapai lewat penanaman mangrove, diikuti dengan kesepakatan demi kesepakatan di antara negara-negara, mungkin tidak sepenuhnya mengisi ruang visual masyarakat akar rumput.

Meskipun demikian, hal yang pasti dirasakan langsung masyarakat adalah pulihnya ekosistem mangrove membawa harapan perbaikan kehidupan bagi lingkungan pesisir, sebagaimana yang dicontohkan di Desa Pasar Rawa.

Tag
Share