JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas Antam pada hari Sabtu (7/12) tercatat turun sebesar Rp6.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.508.000.
Penurunan ini juga mempengaruhi harga jual kembali (buyback) emas batangan yang turun menjadi Rp1.356.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan, pembeli akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Terkoreksi, Cek Daftar Harga Terlengkap Disini
BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Naik, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp804.000
- 1 gram: Rp1.508.000
- 2 gram: Rp2.956.000
- 3 gram: Rp4.409.000
- 5 gram: Rp7.315.000
- 10 gram: Rp14.575.000
- 25 gram: Rp36.312.000
- 50 gram: Rp72.545.000
- 100 gram: Rp145.012.000
- 250 gram: Rp362.265.000
- 500 gram: Rp724.320.000
- 1.000 gram: Rp1.448.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru
BACA JUGA:Emas Kehilangan Kilatannya, Harga Antam Anjlok Drastis
Pada saat pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22. (*)