Bahlil Bantah Omongan Hasto
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia bersama para pentolan partai usai terpilih secara aklamasi dalam Munas beberapa waktu lalu. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengeklaim dialah yang mengajukan ide untuk menunda pelaksanaan Pilpres 2024.
"Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, pertama yang mengeluarkan ide agar pilpres ditunda itu ialah Menteri Investasi, yaitu saya," kata Bahlil saat jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan Presiden ke-7 Jokowi yang meminta penundaan pilpres hingga perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. "Jadi, rasanya agak sok tahu juga kelihatannya, ya," kata Bahlil.
Dia menjelaskan, ide tersebut muncul lantaran kala itu situasi kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil setelah terlepas dari masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Bahlil Klaim Berita Pembatalan Munas Golkar Hoaks
BACA JUGA:Bahlil Sebut Nilai Subsidi Tak Tepat Sasaran Capai Rp100 T
Bahlil pun mendapat masukan dari beberapa kalangan termasuk investor agar pilpres diundur terlebih dahulu sambil menunggu kondisi perekonomian pulih.
"Kalau memang dapat dipertimbangkan secara aturan memperbolehkan, ya kalau boleh pilpresnya ditunda. Ditunda atau dibuat pemilunya mundur, itu soal lain. Jadi, gak ada yang minta tiga periode," kata Bahlil.
Dia pun mempertanyakan pihak-pihak yang menggulirkan isu bahwa Jokowi-lah yang meminta perpanjangan masa jabatan ke pihak PDI Perjuangan. Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. Pada pernyataan tersebut, dia menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati. (gwb)