Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta,

Menag dan Ketua Komisi VIII DPR memberikan keterangan pers usai Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1/2024). FOTO: ISTIMEWA--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Kementerian Agama (Kemenag) semula menetapkan kenaikan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2025 sebesar dari Rp 93,3 juta. 

Namun, selang beberapa hari, Kemenag kembali mengusulkan angka baru yakni menjadi Rp 89,66 juta per jamaah.

Disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, total biaya tersebut dibayarkan sebesar  Rp 55,5 juta. 

Sementara sisanya, yaitu Rp 34,07 juta atau 38%, akan ditanggung melalui nilai manfaat.

“Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” ujar Hilman saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2024). 

BACA JUGA:Era Baru Efisiensi Penyelenggaraan Haji

BACA JUGA:Prabowo Rencanakan Pendirian Perkampungan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi untuk Efisiensi Pelayanan

Adapun biaya tersebut terdiri dari dua komponen utama :

Biaya Penyelenggaraan di Arab Saudi: Rp 50,61 juta per jamaah, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan selama di Tanah Suci.

Biaya Penyelenggaraan di Dalam Negeri: Rp 39,05 juta per jamaah, mencakup administrasi, pelatihan manasik, dan pengelolaan dokumen.

Adapun kuota haji untuk Indonesia ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk tahun tidak berubah dari tahun 2024 lalu sebesar 221 ribu jamaah. 

Sementara itu, Indonesia mendapat kuota untuk petugas haji sebesar 2.210 petugas haji, yang akan mendampingi dan melayani jamaah selama pelaksanaan ibadah haji. 

Selain itu, Hilman juga mengungkapkan tiga maskapai yang akan melayani pemberangkatan jamaah haji tahun 2025, yakni Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Saudi Airlines.

"Untuk maskapai yang hadir bersama kita, ada dua dari dalam negeri, yaitu Garuda Indonesia dan Lion Group. Saudi Airlines akan menjadi vendor di luar negeri," ujar Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan