Datangi Polda Jambi, Korban Tanyakan Perkembangan Kasus
PENGADUAN : Korban mendatangi Mapolda Jambi dengan menunjukkan bukti pengaduan agar kasus pencurian sarang burung walet dengan kerugian mencapai Rp 400 juta segera ditindak polisi --
JAMBI - Korban pencurian sarang walet datangin Mapolda Jambi untuk mempertanyakan terkait kasus yang ia buat di Polsek Bajubang pada tahun 2023 lalu hingga kini belum terungkap. Aksi pencurian sarang burung walet ini terjadi di Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Korban yakni Husen warga Kota Jambi, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
Pencurian ini sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2023 dan terus berulang hingga empat kali.
Husen, pemilik sarang walet mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Bajubang. Ia bahkan menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian. Namun, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap, dan laporan yang diajukan korban terkesan tidak ditindaklanjuti. “Sudah sejak tahun lalu saya laporkan ke Polisi, lengkap dengan bukti rekaman CCTV. Tapi sampai sekarang, pelaku belum juga tertangkap, bahkan pencurian masih terus terjadi hingga empat kali,” katanya, Senin (13/01/2025) kemarin.
Husen mengungkapkan bahwa tindakan pencurian yang berulang ini menimbulkan kerugian besar dan rasa tidak aman bagi dirinya. Karena merasa tidak laporannya tidak ditanggapi, korban pada Senin, 13 Januari 2025 datangan ke Mapolda Jambi guna mempertanyakan laporan pencurian walet di Polsek bajubang. Dimana sejak membuat laporan dari tahun 2023 silam hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. "Dalam waktu dekat Polda bakal mempertemukan saya dengan Polsek Bajubang," ujarnya. (*)