PETI Tetap Beroperasi, Warga Pelepat Bungo Lapor ke Polda Jambi

PENAMBANGAN ILEGAL : Aktivitas PETI semakin meresahkan masyarakat, bahkan sudah menggunakan alat berat jenis excavator --

Akibat Aksi PETI Masih Terus Beroperasi

 

JAMBI - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian semakin meresahkan masyarakat. Diketahui, PETI yang berada di Batang Pelepat Kabupaten Bungo ini sudah beroperasi selama tiga tahun.

Namun, sampai saat ini kegiatan ilegal tersebut semakin menjadi-jadi tanpa ada aparat penegak hukum melakukan penindakan kepada oknum tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Rantau Keloyang (Rakel), Ahmad Subhan mengatakan, dirinya sangat serius dalam menyikapi persoalan PETI. Atas hal tersebut, dirinya langsung mendatangi Polda Jambi untuk membuat laporan pada 24 Oktober 2023 kemarin ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Lebih lanjut, sekitar 4 jam di BAP oleh penyidik untuk menjelaskan terkait aktivitas illegal dan pemain serta oknum yang terlibat dalam aktivitas PETI yang berada di Sungai Batang Pelepat. Dirinya yakin Polda Jambi pasti mampu mengungkap para-para pelaku. "Kami melapor bukan tidak berdasar, hari ini kita lihat bagaimana keadaan Sungai Batang Pelepat," katanya, Jumat (27/10) kemarin.

Ahmad Subhan menyebut, akibat dari aktivitas PETI tersebut, masyarakat banyak yang mandi lumpur dan mengkonsumsi air lumpur. "Bahwa kita sudah muak dan marah terhadap pelaku oknum kejahatan lingkungan ini. Saya Warning kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat," ungkapnya.

Ahmad Subhan menegaskan jika memang tidak dikeluarkan alat excavator dari lokasi kegiatan illegal tersebut, maka dirinya bersama masyarakat akan bergerak sendiri. "Dalam kurun waktu satu minggu ini saya akan pimpin aksi besar-besaran bersama masyarakat lebih kurang 1.000 masa siap turun ke jalan," katanya.

Dirinya bersama masyarakat akan menggelar demo ke Polres Bungo dan selanjutnya turun ke lokasi PETI untuk menindak tegas alat-alat tersebut. "Kita tunggu dalam minggu ini, saya konsolidasi bersama seluruh masyarakat," tutupnya. 

Terpisah, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek terkait laporan tersebut di Ditreskrimsus Polda Jambi dan akan menginformasikan kembali kepada awak media. "Kami cek dulu LPnya di Ditreskrimsus, nanti kami infokan lebih lanjut Subdit berapa yang menangani," ucapnya. (raf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan