Perjalanan Dinas OPD dan Dewan Dipangkas 50 Persen

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk segera merealisasikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Jambi.

Instruksi ini Ia sampaikan saat memimpin apel disiplin di halaman Kantor Walikota Jambi, Senin (3/2/2025).

Sri menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan menyasar berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), hingga biaya rapat-rapat.

"Untuk nominal pastinya, kita masih menunggu ketetapan dari pemerintah pusat. Namun, seluruh daerah nantinya akan mendapatkan angka pasti terkait berapa anggaran yang harus diefisiensikan. Sekarang ini kita ‘curi start’, menyiapkan dari awal agar saat instruksi resmi turun, kita sudah siap," ungkap Sri.

BACA JUGA:Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpin Rakor Pembinaan Awal OPD Tahun 2025

BACA JUGA:Siapkan Program 100 Hari Kerja, Maulana Segera Koordinasi dengan Pj Walikota dan OPD

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni, mengungkapkan bahwa perjalanan dinas akan dipangkas hingga 50 persen, baik untuk jajaran OPD maupun anggota DPRD.

"Perjalanan dinas sudah pasti 50 persen, baik yang di DPRD maupun di instansi lainnya. Sementara untuk ATK, konsumsi, dan kebutuhan lainnya, akan disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah," jelas Husni.

Berdasarkan data yang ada, total anggaran perjalanan dinas Pemkot Jambi tahun 2025 mencapai Rp74 miliar, yang terdiri dari Rp58 miliar untuk perjalanan dinas ke luar daerah dan Rp16 miliar untuk perjalanan dinas dalam daerah.

Dengan pemangkasan 50 persen sesuai instruksi Presiden, maka anggaran perjalanan dinas hanya tersisa Rp37 miliar.

"Ibu Pj juga sudah menegaskan bahwa OPD harus memahami mana yang menjadi prioritas dan mana yang bisa diefisienkan. Untuk perjalanan dinas DPRD termasuk dalam anggaran Rp58 miliar juga akan dipangkas sesuai kebijakan," tambahnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebijakan nasional. 

Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan anggaran dapat lebih diarahkan untuk program-program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan