MK Tetapkan 40 Kasus Pilkada Lanjut ke Pembuktian, 270 Dinyatakan Gugur dan Ini Daftarnya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa dan Rabu, 4–5 Februari 2025, telah mengumumkan hasil putusan terhadap 310 perkara perselisihan hasil pilkada (PHPU Kada) yang diajukan oleh para pemohon.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 perkara akan melanjutkan ke tahap pembuktian, sementara 270 perkara lainnya diputuskan gugur atau tidak diterima.
Dari 270 perkara yang dihentikan, mayoritas disebabkan oleh pemohon yang tidak memenuhi syarat formil.

Sebanyak 227 perkara dinyatakan tidak dapat diproses karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas.

Selain itu, 29 perkara dicabut oleh pemohon, delapan perkara dibatalkan karena ketidakhadiran pemohon pada sidang, dan enam perkara dinilai di luar kewenangan MK.
BACA JUGA:Gugatan Pilkada Sarolangun Ditolak MK, KPUD Segera Tetapkan Pemenang

BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilkada Kerinci Ditolak MK, Monadi-Murison Jadi Bupati-Wabup Kerinci Terpilih
Sementara itu, 40 perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian melibatkan sengketa terkait pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

Sidang pembuktian untuk perkara-perkara tersebut akan berlangsung mulai 7 hingga 17 Februari 2025, dengan keputusan akhir direncanakan pada 24 Februari 2025.
Berikut daftar sengketa pilkada yang masih diproses di MK:

Gubernur:

  1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
  2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
  3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

Wali Kota:

  1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
  2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
  3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

Bupati:

  1. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
  2. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
  3. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
  4. 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
  5. 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
  6. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
  7. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
  8. 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
  9. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
  10. 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
  11. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
  12. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
  13. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
  14. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
  15. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
  16. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
  17. 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
  18. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
  19. 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
  20. 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
  21. 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
  22. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
  23. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
  24. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
  25. 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
  26. 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
  27. 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
  28. 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
  29. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
  30. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
  31. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
  32. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
  33. 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
  34. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

BACA JUGA:Gugatan Pilwako Sungai Penuh Ditolak MK, Alfin Ajak Warga Bersatu Bangun Kota

BACA JUGA:Hasil Sengketa Pilkada Bungo, MK Lanjutkan ke Proses Pembuktian

Dengan langkah ini, MK akan fokus pada perkara-perkara yang dianggap masih memenuhi syarat dan relevansi untuk dilanjutkan ke proses pembuktian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan