Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan PSU

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan ketika di wawancarai awak media dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada 2024. --

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan memetakan potensi kerawanan saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya meminta Bawaslu Kabupaten Empat Lawang untuk melakukan pemetaan terhadap tingkat kerawanan saat pelaksanaan PSU.
Namun, pihaknya belum dapat menyebutkan potensi kerawanan yang bakal terjadi saat PSU.

Akan tetapi, berbagai persoalan dalam PSU di wilayah tersebut akan dibahas bersama oleh pihak-pihak terkait.
"Nanti akan ada rapat koordinasi antara KPU, bawaslu setempat, dan kepolisian dengan agenda pembahasan potensi rawan PSU," katanya.

BACA JUGA:KPU Pulau Taliabu Tegaskan Tidak Ada Masalah Anggaran untuk PSU

BACA JUGA:KPU Jambi Tunggu Arahan KPU RI untuk Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo
Kurniawan mengatakan bahwa pengawasan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang masih dalam tahap persiapan penyusunan anggaran.

"Sekarang sedang persiapan penyusunan anggaran dan menunggu petunjuk teknis pengaktifan pengawas ad hoc. Ini juga masih menunggu time line dari KPU," kata Kurniawan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menginstruksikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menggelar pemungutan suara ulang.
Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/wakil bupati di Empat Lawang ini diajukan oleh pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny.

Dengan putusan tersebut, pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny bisa ikut dalam Pilkada Empat Lawang bersaing dengan pasangan Joncik Muhammad-Arifa'i.
Putusan itu disampaikan dalam amar Putusan Nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta, Senin (24/1). (*)

Tag
Share