Lengkapi Kebutuhan Surat Suara PSU

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ketika mempersiapkan surat suara untuk pemunguran suara ulang. --
MENTOK, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melengkapi jumlah kebutuhan surat suara yang akan dipakai untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Desa Sinarmanik, Jebus, pada Sabtu (22/3).
"Kita lakukan pengambilan langsung di percetakan yang berada di Cikarang untuk mempercepat proses persiapan logistik," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Minggu.
Ia menjelaskan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di empat tempat pemungutan suara (TPS), yaitu TPS 01, 02, 03 dan 04, di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus, membutuhkan sebanyak 2.134 lembar.
Sedangkan persediaan surat suara khusus PSU yang dimiliki KPU Kabupaten Bangka Barat yang dicetak bersamaan dengan surat suara yang digunakan pada Pilkada 27 November 2024 tersedia sebanyak 2.010 lembar.
BACA JUGA:KPU RI Pastikan Anggaran PSU Tersedia
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja PPK Rimbo Tengah Jelang PSU Pilkada Bungo
Dari sebanyak 2.010 lembar surat suara yang ada di gudang logistik KPU Bangka Barat, setelah disortir ternyata yang dalam kondisi baik dan layak sebanyak 1.991 lembar, sedangkan 19 lembar kondisi rusak.
Jika dibandingkan dengan kebutuhan pelaksanaan PSU di empat TPS yang memiliki jumlah pemilih 2.080 orang sesuai dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen jumlah pemilih maka terdapat kekurangan 143 lembar.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, kata dia, KPU Bangka Barat bersama dengan KPU Provinsi Babel melakukan pencetakan ulang surat suara di salah satu percetakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah selesai proses pencetakan, kemarin kita ambil 143 lembar surat suara tersebut," katanya.
Pada proses pengambilan, kata Dwi, KPU Bangka Barat didampingi KPU dan Bawaslu Provinsi Babel, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan Intel Polres Bangka Barat.
"Seluruh proses ini melibatkan lembaga dan instansi terkait sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Setelah proses penjemputan surat suara tersebut, ujarnya, penyelenggara akan segera melakukan pelipatan dan persiapan lain di gudang logistik KPU Bangka Barat untuk melengkapi seluruh logistik yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PSU, termasuk kotak suara, bilik pemungutan dan dokumen lainnya.