Eksekusi Lahan Ricuh, Polisi Lepas Tembakan ke Udara dan 4 Warga Diamankan
RICUH: Eksekusi lahan seluas 1 hektar (ha) bersama bangunan ruko enam pintu di jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur Senin kemarin (18/12) berlangsung ricuh. 4 orang warga diamankan. FOTO: RIO ADREFAMI/JAMBIEKSPRES --
"Memang anggota itu hampir dikeroyok. Dia mengamankan di lokasi," ujar Eko.
Anggota tersebut merupakan salah satu perwira Ditreskrimum Polda Jambi, dan saat ini tengan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Jambi.
"Masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara, keadaan baik dan sadar," ucapnya.
Akibat kericuhan itu, Polresta Jambi mengamankan 4 orang yang terlibat dalam keributan saat eksekusi tanah dan bangunan yang dilakukan oleh pengadilan negeri Jambi. Saat ini peran keempat orang ini sedang didalami oleh satreskrim Polresta Jambi.
"Empat orang masih didalami oleh satreskrim, inisial ZZ, inisial AW, inisial I dan inisial MM, dua orang dari pihak tergugat inisial ZZ dan AW. Peran meraka masih diperiksa oleh satreskrim," ungkap Eko.
Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam yakni dua buah badik ditemukan dari dua orang yang ikut diamankan oleh kepolisian. Namun, kapolresta membantah adanya bom molotov saat kericuhan itu.
"Itu belum tentu bom molotov, memang kita menemukan 6 buah botol yang diduga didalamnya ada BBM, tapi kita masih mendalami itu. Kalau bom molotov ada sumbuhnya, tapi ini tidak," jelasnya.
Saat ini kondisi di lokasi eksekusi tanah dan bangunan itu sudah kondusif. "Intinya situasi pasca eksekusi sekitar hari ini sudah kondusif," bebernya .
Eko menjelaskan, kericuhan itu terjadi kemungkinan terjadi karena rasa kekecewaan tergugat Sabaruddin yang tidak terima dengan kekalahannya. Sebab lokasi eksekusi itu terdapat tanah seluas 1 hektar tanah dan 6 unit ruko diatasnya.
"Dia merasa kecewa karena dieksekusi dan diatasnya ada 6 ruko, sudah 3 kali melakukan upaya hukum tapi tetap kalah. Akibat kekecewaan itu mereka menghalang-halangi eksekusi," tutup Eko. (*)