RS Royal Prima Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik Bayi 16 Bulan, Ini Klarifikasinya

Manajemen RS Royal Prima saat mengklarifikasi terkait dugaan malapraktik yang diadukan keluarga pasien--

JAMBI-Manajemen pihak Rumah Sakit Royal Prima Kota Jambi akhirnya buka suara. Mereka mengklarifikasi terhadap pemberitaan adanya dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga medis RS Royal Prima kepada bayi berusia 16 bulan.
Direktur Utama RS Royal Prima, Kol (purn) dr Tjeffy Gunadi MARS mengatakan, dari tenaga medis dan paramedis telah melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien berinisial AF (16 bulan).
Pihaknya sudah menjalankan standar yang tertinggi sesuai panduan praktek klinik dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
Menyikapi hal ini, kata Tjeffy, pada Senin 30 Oktober 2023 lalu telah dilakukan audit medis oleh Ketua Komite Medik Rumah Sakit Royal Prima Jambi, dengan sejumlah kesimpulan.

BACA JUGA:Bayi 16 Bulan Meninggal di RS Royal Prima Diduga Malapraktik, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Dewan Akan Panggil RS Royal Prima, Simak Penjelasannya
"Bahwa penatalaksanaan pasien AF sudah sesuai dengan panduan praktek klinis, dan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) terhadap penyakitnya," ujarnya.
Dikatakan Tjeffy, tugas pihaknya adalah melayani pasien dan berdaya upaya untuk menyembuhkan pasien dengan standar pelayanan yang tertinggi yaitu sesuai dengan panduan praktek klinis dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
"Masalah kesembuhan penyakit pasien, dan nyawanya pasien itu merupakan hak dan kekuasaan Tuhan. Itu di luar kekuasaan kami sebagai tenaga medis dan paramedis. Kami hanya berusaha membantu dan berdaya upaya untuk menyembuhkan penyakit pasien sesuai panduan praktek klinis Dan Standar Prosedur Operasional (SPO)," bebernya.
Tjeffy menyampaikan, pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan kelurga pasien AF sebanyak 4 kali pertemuan dengan hari yang berbeda.
Dalam setiap pertemuan yang selalu dihadiri oleh tenaga medis dan paramedis, juga sudah menjelaskan kronologis kematian pasien dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh keluarga pasien.
"Keluarga pasien sudah mengerti dan menerima penjelasan dari tenaga medis dan paramedis kami. Bahkan kami sudah bersalaman dan berangkulan dengan keluarga pasien sebagai tanda terima kasih dari keluarga pasien kepada Perawat dan Dokter Rumah Sakit Royal Prima Jambi yang telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien AF," jelasnya.

BACA JUGA:RS Mitra Diduga Lakukan Malapraktik

BACA JUGA:Kejati Jambi Terima Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo
Kemudian, pada pertemuan yang kelima, keluarga pasien meminta diadakan pertemuan lagi. Mereka meminta penjelasan kembali dengan menghadirkan seluruh dokter dan perawat yang merawat pasien, dan disetujui.
Pada Jum’at 13 Oktober 2023 lalu, saat keluarga pasien datang ke Rumah Sakit Royal Prima Jambi, ternyata keluarga pasien membawa massa dan kuasa hukum yang tidak diinformasikan ke pihak Rumah Sakit terlebih dahulu.
"Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan tekanan terhadap tenaga medis dan paramedis kami. Mereka yang sebelumnya dengan tulus ikhlas berdaya upaya untuk melayani, merawat dan menyembuhkan pasien, yang terjadi adalah dikhawatirkan seolah-olah tenaga medis dan paramedis kami berada di pihak yang bersalah dan dituntut, sehingga pertemuan tidak jadi dilaksanakan," pungkas Tjeffy. (*)

Tag
Share