H-1 Pemili Jadi Momentum Bersejarah

Persiapan di TPS 902 berlokasi di Rest Area Nusantara, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (13/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)--

Keempat, terus mengawal dan melakukan pengawasan mulai dari pendistribusian logistik, pencoblosan, hingga rekapitulasi suara.

Meskipun bukan bagian dari penyelenggara teknis Pemilu 2024, peran OIKN tetap dibutuhkan sebagai fasilitator para pekerja di KIPP ketika ingin berpartisipasi saat pencoblosan.

“OIKN mendorong untuk menyiapkan (TPS) apabila orang-orang berasal dari luar Kalimantan akan menggunakan hak pilihnya,” kata Jaka saat ditemui ANTARA, Senin (12/2).

Menurut Jaka, Pemilu 2024 merupakan momentum penting di tengah pembangunan proyek IKN. Maka jangan sampai proyek IKN mengganggu pelaksanaan pemilu dan begitu juga sebaliknya.

Para pekerja IKN yang berasal dari luar domisili, perlu diajak untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Oleh karena itu, satgas sudah memberikan berbagai sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di kawasan IKN untuk segera mengakomodasi para pekerjanya agar menggunakan hak suaranya. Dalam hal ini komitmen perusahaan juga berperan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sejak dilakukannya sosialisasi tahun lalu, sudah banyak perusahaan di wilayah IKN yang mengakomodasi pekerjanya agar terdaftar sebagai DPTb. Hal itu ditujukan dengan melonjaknya jumlah DPTb yang saat ini sebanyak 3.266 pekerja IKN.

Hingga saat ini tidak ada hambatan dalam proses penyiapan pekerja untuk melakukan pencoblosan 14 Februari. Ia menilai perusahaan-perusahaan di kawasan IKN telah melakukan tanggung jawabnya dengan baik.

 

Peningkatan Pengawasan 

Menimbang bahwa hal ini menjadi momentum pemilihan pertama, Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Mohammad Khazin mengatakan persiapan pemilu di tengah pembangunan IKN tak luput dari beberapa tantangan dan kekhawatiran. Bawaslu Kabupaten PPU mengamini bahwa dengan adanya IKN, maka perlu ditingkatkan pula kewaspadaan akan potensi kecurangan di TPS

Dua TPS lokasi khusus IKN menjadi salah contoh tempat yang memerlukan pengawasan lebih. Pasalnya, banyak pekerja IKN yang berasal dari luar Kalimantan yang berpotensi penggunaan hak pilih yang tidak sesuai.

"Yang akan menggunakan hak pilihnya di IKN itu kan rata-rata adalah orang baru, tidak semuanya kenal. Bahkan pengawas TPS pun yang kami tempatkan di situ, tidak mengenali siapa saja pekerja yang di situ (IKN). Kemudian (pekerja IKN) menggunakan hak pilihnya, jadi itu kemudian agak sulit melakukan mitigasi orang-orang yang benar-benar mempunyai hak pilih," jelasnya.

Oleh karena itu, sejak 2023, KPU gencar mengadakan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di kawasan IKN untuk mendorong para pekerjanya mengikuti Pemilu 2024 sesuai dengan asas yang berlaku, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Walakin, pengawasan ekstra dari berbagai pihak, termasuk masyarakat diperlukan demi berlangsungnya Pemilu 2024 yang adil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan