Data C1 & Sirekap Tak Sinkron, Tim HBA dan SAH Datangi KPU

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi --

“Tadi sudah dijelaskan,  jadi kita menunggu hitungan manual dari KPU yang saat ini masih melakukan perhitungan di tingkat PPK,” jelasnya.

Syahsaradin mengaku terdapat beberapa hal yang dipertanyakan seperti input suara di Kabupaten Sarolangun yang masih di sekitar 30 persen, tapi di daerah lain sudah di angka 50 persenan. “Kita serahkan kepada KPU sembari menunggu hitungan manual yang menjadi acuan dalam penentuan nanti,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dari Gerindra dan Golkar. 

“Kita sudah menerima masukkan dan saran. Nanti akan kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Menurutnya, Sirekap merupakan alat bantu dan bukan merupakan hasil akhir. Pleno yang dilakukan secara berjenjang adalah hasil yang sah sesuai aturan. “Jadi sirekap itu adalah alat bantu. Maka jika ada perbedaan data, silakan disampaikan,” sebutnya.

Pria yang akrab dipanggil Paul ini mengatakan jika ada data yang tidak sinkron silakan diserahkan. "Kami tidak bisa merubah, karena yang bisa merubah itu KPU Kabupaten," pungkasnya. (*)

Tag
Share