Persaingan Calon DPD Dapil Jambi Ketat di Posisi ke Empat
Perbandingan suara Calon Anggota DPD Dapil Jambi--
Dari data yang berhasil dihimpun melalui sirekap, Elviana memiliki sebaran suara merata. Di Kabupaten Tebo saja misalnya, Elviana mampu mengimbangi Ivanda Awalina.
Dari 71,57 persen suara yang terinput di Sirekap, Ivanda Awalina mendapatkan 37.261 suara dan Elviana mendapatkan 35.050 suara. Begitu juga di Kabupaten Bungo, Elviana mampu bersaing dengan Ria Mayang Sari yang merupakan putri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar. Uniknya lagi, di Kabupaten Bungo, Elviana yang mendapatkan 38.520 suara, mampu mengungguli Ria Mayang Sari yang meraih 31.799 suara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan bahwa proses rekapitulasi ditingkat Kecamatan masih berjalan. Sesuai aturan, rekapitulasi akan berlangsung sampai tanggal 2 Maret 2024. “Hasil monitoring kita, rekapitulasi di Kecamatan masih berjalan. Sejuah ini tidak kendala,” katanya.
Hanya saja, kata Suparmin, ada 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 24 Februari 2024. Dari total 12 TPS yang akan menjalani PSU, 4 TPS berlokasi di Kota Jambi, 5 TPS di Kabupaten Batanghari, dan 3 TPS di Kabupaten Tebo.
Suparmin menjelaskan bahwa PSU ini diperlukan karena adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara, termasuk kejadian di mana beberapa pemilih mencoblos dua kali, seperti yang terjadi di TPS di Kabupaten Batanghari.
"Ada pemilih yang mencoblos 2 kali di TPS yang berbeda, sehingga seusai peraturan KPU harus dilakukan pemilihan ulang, dan sudah ada rekomendasi dari PTPS melalui Panwascam yang ditembuskan ke PPK dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten/Kota," katanya.
Divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin juga mengatakan tidak seluruh TPS yang PSU menggunakan 5 Suara ada juga yang 3 suara dan 1 suara. (*)