Sekolah Dinstruksikan Bentuk Penanggulangan Kekerasan
Kepala Disdikbud Muaro Jambi Firdaus--
MUARO JAMBI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muaro Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal pembentukan tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Sekolah.
Surat Edaran ini dikeluarkan Disdikbud Muaro Jambi sebagai upaya pencegahan dan langkah antisipasi tindak kekerasan terhadap anak-anak di wilayah satuan Pendidikan Muaro Jambi.
Kepala Disdikbud Muaro Jambi Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan yang berada di Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini.
Surat edaran itu, kata dia,memuat tentang pembentukan tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan di wilayah Muaro Jambi. "Tim tersebut berdirikan dengan keanggotaan dari guru, komite dan orang tua," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, nantinya satuan pendidikan juga akan dibantu dengan para siswa-siswi kelas tinggi yang akan diberikan kepercayaan untuk memantau para siswa-siswi yang berada di sekolah masing-masing pada saat jam istirahat.
"Sehingga, apabila terjadi pertengkaran atau kekerasan sesama anak, dia bisa segera untuk melaporkan kepada gurunya agar bisa segera diambil tindakan atau kebijakan yang tepat," katanya.
Mantan Sekretaris Disdikbud Muaro Jambi itu juga mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada kejadian kekerasan di satuan pendidikan di wilayah Muaro Jambi yang sangat serius. Namun, kata dia, ada beberapa kejadian pernah terjadi tetapi bisa diselesaikan oleh pihak sekolah secara langsung.
"Dengan adanya tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan disekolah ini,diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan di Muaro Jambi," ujarnya.
Firdaus mengatakan, pihak Disdikbud Muaro Jambi terus intens memberikan sosialisasi dan edukasi kepada tenaga pendidik yang berada dibawah naungan Disdikbud Muaro Jambi tentang pentingnya perlindungan terhadap anak disekolah.
"Kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berkunjung ke satuan pendidikan kita, untuk dapat mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan di sekolah," tukasnya. (wan)