Pleno KPU Kabupaten Tebo Molor dari Jadwal

Komisioner KPU Kabupaten Tebo ketika menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. --

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO- Pleno rakpitulasi suara Pemilu 2024 di Kaupaten Tebo molor dari jadwal semula. Harusnya rapat pleno rekapitulasi yang diagendakan rampung pada Minggu 3 Maret sepertinya bergerser sampai hari ini, 4 maret 2-24. 

Hal tersebut Pleno KPU Kabupaten Tebo baru menyelesaikan rekap untuk 8 kecamatan dan menyisakan 4 kecamatan. "Baru selesai 8 kecamatan, masih menyisakan 4 kecamatan lagi. Kemungkinan baru akan selesai pada Selasa besok" ujar Elan, Komisioner KPU Tebo.

Sebelumnya, Rapat pleno rekapitulasi dilakukan terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, di Aula utama KPU Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Sabtu (2/3) kemarin.

Dalam sambutanya,  Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Arhadi, mengatakan pemkab selalu memantau aktifitas pemilihan di kabupaten hingga saat ini hampir Final.

BACA JUGA:Pemilu Damai Jadi Angin Segar Capai Investasi Rp1.650 Triliun

BACA JUGA:Tiga Parpol Kebagian Satu Kursi di Tanjabtim, Sempat Absen Pada Pemilu 2019

Dia berharap Pleno rekapitulasi kabupaten ini berjalan aman dan lancar, Pemda selalu memberikan dukungan, mulai dari keamanan sampai fasilitas yang dibutuhkan KPU.

"Jika ada perbedaan pendapat ataupun perselisihan agar dapat dimusyawarahkan dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan Pleno ini dilakukan selama 2 hari. Dia berharap dukungan dan support dari berbagai pihak dalam menuntaskan Tugas KPU pada pemilu 2024 Ini.

"Hari ini hampir final dari berbagai tahapan dari tingkat bawah sampai ke Tahap Kabupaten sudah kita lalui, Jika di kecamatan nanti masih ada kesalahan  untuk kita perbaiki pleno kabupaten," kata Atiul.

BACA JUGA:Bawaslu Sungai Penuh Lakukan Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

BACA JUGA:Hak Angket Untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat

Atiul mejelaskan nantinya sebelum dilakukan penghitungan akan disepakati terlebih dahulu pembacaan tertib (Tata tertib) dilanjutkan pemanggilan PPK Per Kecamatan. 

"Yang pertama Kec Muara Tabir, Nanti kotak suara per kecamatan kita cocokan dengan Aplikasi sirekap KPU, dalam agenda kita hari ini 4 kecamatan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan