Tim Hukum Ganjar Kantongi Bukti Kecurangan
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo--
Tanpa hal itu, lanjutnya, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud, khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDI Perjuangan.
Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Provinsi Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
"Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear," tutur Henry.
Henry tidak ingin menyebut Kapolda Provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.
"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," papar Henry.
Dia menambahkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.
Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelaggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
"Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Ya udah, bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu," pungkasnya. (gwb)