Telinga Kemasukan Air saat Mandi Tidak Batalkan Puasa? Ini Pendapat Unik dalam Mazhab Syafi'i

Ilustrasi air masuk telinga saat mandi tidak batalkan puasa menurut pendapat unik dalam mazhab Syafi'i. (Freepik)--

Meski masih terdapat khilaf di antara para ulama sebagaimana di atas, alangkah baiknya lebih berhati-hati ketika mandi di bulan puasa, khawatir ada air yang masuk ke dalam tubuh. Namun bilamana tidak sengaja terjadi, pendapat kedua sekalipun lawan dari qaul ashah bisa diamalkan. Karena diakui atau tidak, air masuk ke telinga tanpa sengaja sering terjadi saat mandi siang hari di bulan puasa. Wallahu a'lam.   (Ustadz Bushiri, Pengajar di Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan)

Tag
Share