Bersatu, Indonesia Kuat

Calon presiden Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka ketika menghadiri kampanye pada beberapa waktu lalu. --

Ari menyebut, permohonan ini merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan. Karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.

Tim hukum nasional AMIN telah tiba di MK sejak pukul 08.30 WIB, kemudian pada sekitar pukul 09.00 WIB, mulai menyerahkan berkas permohonan secara resmi. Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Sebelumnya, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan ikut serta dalam pengajuan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Insyaallah," kata Ganjar usai acara buka puasa bersama di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

 Terkait dengan waktunya, dia menyatakan bahwa pihaknya mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh MK yang telah tercantum dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum.

 "Ya, sesuai dengan jadwal MK. Kami ikuti saja. Yang tahu Profesor, Pak Mahfud, paling punya pengalaman di sana," ujarnya.

 Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih menantikan hasil resmi rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh KPU. Dijadwalkan akan dirilis pada Rabu malam.

 "Kita tunggu saja. Kami sudah siap dari awal. Semua calon sudah siap dari awal. Ini proses yang biasa saja. Semua ada awalnya. Semua ada akhirnya. Maka, kami akan sudah mengawali dan kami akan mengakhiri dari timing dan waktu-waktu yang sudah diberikan oleh undang-undang," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap mengajukan permohonan perkara PHPU ke MK.

 "Kami dari paslon nomor 3 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kami ajukan," kata Todung.

Todung mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Sebanyak 10 di antaranya merupakan ahli.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi sengketa terkait Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, berbagai macam potensi sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini," kata Hasyim di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan