Pramuka Ekstrakurikuler Wajib Disediakan Sekolah

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo --

BACA JUGA:Kemendikbud dan Harvard University Perkuat Potensi Digital Guru Indonesia

BACA JUGA:ITB Dukung Kemendikbud Revitalisasi Alat Laboratorium Perguruan Tinggi

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan