Pramuka Ekstrakurikuler Wajib Disediakan Sekolah
Editor: Muhammad Akta
|
Senin , 01 Apr 2024 - 16:34
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo --
BACA JUGA:Kemendikbud dan Harvard University Perkuat Potensi Digital Guru Indonesia
BACA JUGA:ITB Dukung Kemendikbud Revitalisasi Alat Laboratorium Perguruan Tinggi
“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito. (ant)