Kemendikbudristek Paparkan Syarat Perguruan Tinggi yang Diakui Dunia

Gedung Rektorat Universitas Andalas, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar.--

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menguraikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi untuk mendapatkan pengakuan di tingkat internasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof Abdul Haris, menyoroti beberapa kriteria utama. Pertama, pengajaran di perguruan tinggi harus memenuhi standar internasional.

Hal ini mencakup adaptasi terhadap transformasi digital dalam proses pembelajaran, mengingat pentingnya kecakapan teknologi dan informasi bagi pengajar di era digital ini.

Selain itu, Abdul Haris menekankan pentingnya penelitian dan hasilnya diakui secara global.

Setiap perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas inovasi untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh bangsa.

Selain itu, penciptaan talenta-talenta global dari kalangan dosen dan mahasiswa juga menjadi fokus.

Untuk mendapatkan pengakuan internasional, perguruan tinggi juga harus memiliki jaringan kerja sama di tingkat global.

Tak kalah pentingnya, lulusan perguruan tinggi tersebut diharapkan menjadi individu yang unggul dan kompetitif di pasar kerja global.

Kriteria lainnya termasuk peningkatan jumlah mahasiswa dan dosen asing, serta kontribusi pada peningkatan devisa negara melalui berbagai program, seperti mahasiswa asing, hilirisasi riset, dan kerja sama internasional.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas (Unand), Efa Yonnedi, mengungkapkan upaya Unand untuk menjadi salah satu perguruan tinggi kelas dunia.

Salah satu langkahnya adalah dengan mendatangkan 35 profesor dari perguruan tinggi terkemuka dunia, sebagaimana tercatat dalam jajaran 500 universitas kelas dunia versi Times Higher Education pada tahun 2024.

Unand juga memberikan insentif bagi mahasiswa asing yang belajar di kampus mereka, dengan menyiapkan kuota bagi 45 mahasiswa asing setiap semester.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Unand dalam meningkatkan kualitas dan reputasi sebagai perguruan tinggi yang berkelas internasional. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan