Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Sabu, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Merangin

NARKOBA : Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Merangin --

"Semua ini nantinya akan kita dalami untuk mengungkap jaringannya," beber Ruri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, 1 buah handphone android, 1 buah kotak rokok, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontaknya.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly menambahkan, pelaku yang saat ini diamankan merupakan anak dibawah umur, sehingga penanganan juga secara khusus.

Oleh karena itu, kata Ruly, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam pengawasan terhadap anggota keluarganya agar tidak terjerat dengan barang haram ini.

BACA JUGA:Miliki Sabu dan Pil Ekstasi Warga Kumpeh Diciduk Polisi

BACA JUGA:Pengungkapan Kasus Narkoba Didominasi Peredaran Sabu-Sabu

"Karena sekecil apapun informasi yang diberikan terkait penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda kita," sebutnya.

Pelaku sendiri dikenakan Primeir Pasal 114 Ayat (1) Subsideir Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan