Tiga Rute Jalan Khusus Batu Bara Diklaim Pekerjaannya Sudah di Atas 50 Persen
TINJAU ALAN: Gubernur Al Haris saat meninjau jalan khusus batu bara pada tahun 2023 lalu. --
Ditambahkan Haris, terhadap optimasi-optimasi yang dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara telah dilakukan langkah percepatan.
BACA JUGA:Segera Selesaikan Jalan Khusus, Gubernur: Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung
BACA JUGA:Jalan Khusus Batu Bara Jambi Molor, Dewan Minta 3 Investor Dievaluasi
"Seperti melakukan pelaporan kepada Tim Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi terkait dengan progres pembangunan jalan khusus setiap tiga bulan sekali. Tim Khusus Juga melakukan pengawasan setiap 3 (tiga) bulan sekali, dan Pemerintah Provinsi memfasilitasi penyelesaian izin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI," jelas Haris.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyatakan, permasalahan batu bara memang dirasakan belum selesai. Dan jadi cerita buruk bagi Jambi di tingkat nasional.
Untuk itu, berharap pemerintah cepat dan tanggap berkomunikasi dengan stakholder yang menyangkut administrasi yang mungkin menggangu.
BACA JUGA:Jalan Khusus dan Stockfile yang Dibangun PT. SAS Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pengalihan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai Perlu Regulasi, Solusi Permanen Jalan Khusus
Seperti perizinan underpass (terowongan di bawah jalan nasional).
Setidaknya ada sejumlah underpass (terowongan) yang direncanakan PT.SAS agar tak menganggu fungsi jalan nasional. Juga perizinan lainnya terkait sungai.
"Underpass ini harus mendapat rekomendasi teknis dari Menteri PU, dari BPJN Jambi, bantaran sungai izin dari BWSS. Kemudian daerah sawah pertanian lahan sawah dilindungi sesuai Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang tanaman pangan berkelanjutan, itu sawah yang diambil harus diganti lahannya, untuk akan terealisasi atau tidak kuncinya di Pemprov Jambi," jelas Ivan.
Pihaknya juga tak sabar menanti janji Gubernur yang menyebut pada 2024 jalan khusus selesai.
BACA JUGA:Sebabkan Macet, Jalur Darat Batu Bara ke Pelabuhan Batanghari Dihentikan Hingga Habis Lebaran
BACA JUGA:Dibutuhkan Dana Rp8,4 Triliun untuk Perbaiki Jalan Nasional Rusak Akibat Angkutan Batu Bara
"Bayangkan 225 kilometer jalan nasional yang dilewati dari mulut tambang sampai talang duku, baik sudah rekayasa lalu lintas, pemberian jadwal transportasi jam 6 pagi tak boleh lagi, Bagaimana menyiapkan kantong parkir rest area, seluruh strategi dan tugas lain sudah dilaksanakan, tapi tetap ada riak macet. Untuk itu jalan khusus harus segera terealisasi," pungkasnya. (*)