Razia Gabungan Pemberantasan PETI di Muara Bungo, 15 Unit Alat Dimusnahkan
Tim Gabungan memusnashkan sejumlah rakit PETI di sekitaran Bandara Muara Bungo--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO- Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., bersama Kapolres Bungo AKBP Singgih Hrmawan, S.I.K, M.A.P, memimpin razia pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Pemberantasan PETI pada Jumat (24/05/2024) dilakukan di sekitar wilayah Bandara Muara Bungo, bentuk tindak lanjut dari keresahan banyak warga.
Dalam razia tersebut, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berhasil menemukan dan menyita sejumlah rakit dan mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.
BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo, Polisi Bakar Base Camp dan Tahan Alat Berat
BACA JUGA:Razia Kapolres Bungo Tidak Efektif, PETI Kembali Beroperasi Pasca Razia
"Sekitar 15 unit alat-alat tersebut langsung dimusnahkan di lokasi oleh tim gabungan sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan terhadap penambangan ilegal di masa depan," ujar Letkol Inf Arief Widyanto.
"Razia ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kami akan terus melakukan operasi seperti ini hingga aktivitas PETI benar-benar dihentikan," tambahnya.
Lebih lanjut Letkol Inf Arief Widyanto menyebutkan informasi razia ini diduga telah bocor lebih dulu. Sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:PETI Jadi Ancaman Ekowisata, Mengganggu Keindahan dan Merusak Sungai
BACA JUGA:PETI Merusak Ekosistem, Santri Ponpes di Bathin III Bungo Krisis Air Bersih
"Untuk pelaku PETI sudah kabur duluan, diduga pelaku mengetahui akan ada razia di wilayah sekitar bandara," tutup Letkol Inf Arief Widyanto.
Sementara itu Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, menambahkan bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri sangat penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Bungo.
BACA JUGA:Diam-diam Polres Bungo Gelar Razia, Tangkap OperatorExcavator untuk PETI
BACA JUGA:Akibat Perkelahian Sesama Pekerja PETI di Tebo, Jari Tangan Mushar Putus
"Kerjasama ini akan terus kami tingkatkan untuk memastikan wilayah kami bebas dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan," ujar Singgih Hermawan. (*)