UI Memastikan Kepatuhan Regulasi dalam Penetapan UKT

Sekretaris Universitas Indonesia dr. Agustin Kusumayati ditemui usai acara Indonesia Women Leaders' Forum 2024--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Universitas Indonesia (UI) menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi dalam menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dengan memperhatikan tiga prinsip utama.

"Sudah sebelum ada kebijakan dari kementerian, UI telah menerapkan beberapa prinsip penting dalam menetapkan UKT saat ini. Prinsip pertama yang kami pegang teguh adalah kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek," kata Sekretaris Universitas Indonesia, dr. Agustin Kusumayati, dalam sebuah wawancara di Jakarta.

BACA JUGA:Spanyol Akui Negara Palestina Dengan Perbatasan Tahun 1967

BACA JUGA:Kemendikbudristek Fasilitasi Pengembangan Lagu Anak Indonesia dengan Program KILA

Agustin menjelaskan bahwa UI juga memastikan bahwa UKT untuk tahun ajaran 2024/2025 tidak melebihi UKT tahun sebelumnya. 

"Kami juga sangat memperhatikan kemampuan mahasiswa Indonesia dengan merujuk pada data lengkap mengenai profil orang tua dan kondisi perekonomian mahasiswa," tambahnya.

Menurut Agustin, data tersebut mencakup informasi terperinci mengenai penurunan atau peningkatan tingkat ekonomi mahasiswa.

BACA JUGA:Kemendikbudristek: UKT Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan Kelompok

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dorong Kreativitas Sekolah dalam Implementasi GSS

"Ikhtisar data yang dimiliki UI sangat lengkap, termasuk profil orang tua dan informasi perekonomian mahasiswa. Hal ini memungkinkan kami untuk memperhatikan dengan cermat penurunan atau peningkatan dalam kondisi ekonomi mahasiswa," ujarnya.

Agustin menegaskan bahwa UI tidak akan sembarangan menetapkan UKT atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

"Kami tidak serta-merta menetapkan tarif tanpa pertimbangan yang matang. Kami juga mempertimbangkan biaya program studi yang ada," katanya.

BACA JUGA:13 Tim Mahasiswa Unja Terima Pendanaan dari Kemendikbudristek

BACA JUGA:Kemendikbudristek Restui Prodi Spesialis Obstetri dan Obgyn UMI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan